Takalar, Buletin-news.com – Wajah kemarahan masyarakat Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, kembali tercermin dalam aksi demonstrasi yang digelar Kamis (29/01/2026).
Setelah aksi pertama yang hanya menuntut pemberian sembako terdaftar terkubur dalam kebuntuan tanpa tanggapan yang memuaskan, kali ini mereka datang dengan tuntutan yang lebih menantang dan tidak bisa ditolak begitu saja.
Tidak lagi bermain-main, massa yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Aksi H. Syahrir dan Koordinator Aksi Taufik Mappalewa mengangkat dua tuntutan pokok yang menusuk ke inti masalah pemerintahan desa.
Pertama, mereka menuntut Bupati Takalar segera mencopot Jabatan Kepala Desa Bontosunggu Hadijah atas dugaan pelayanan publik yang benar-benar memalukan – mulai dari proses pemberian tanda tangan dokumen yang penuh dengan hambatan, pembagian sembako yang dianggap tidak adil, hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang dinilai menyimpang dari aturan.
Kedua, mereka mendesak Kejaksaan untuk segera menggerakkan mesin hukumnya dalam pemeriksaan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024 dan 2025, yang sudah lama diajukan melalui surat resmi ke Polsek Galesong Utara namun hingga kini belum menunjukkan sinyal gerak yang nyata.
Awalnya direncanakan aksi akan melanda dua titik strategis: depan Kantor Camat Galesong Utara dan depan Kantor Desa Bontosunggu. Namun, melalui koordinasi intensif yang dilakukan pihak Kecamatan dengan pimpinan massa, titik aksi akhirnya terpusat hanya di depan kantor desa.
Keputusan ini bukan tanda kelonggaran dari masyarakat, melainkan bukti bahwa mereka tetap memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, meskipun emosi sudah mencapai titik yang tidak bisa ditahan lagi.
Pihak Kecamatan yang diwakili langsung oleh Camat Galesong Utara, Kapolsek Galesong Utara, dan Danramil Galesong Utara memberikan dua janji konkret: mengirim surat teguran tertulis kepada Kepala Desa, serta menjadwalkan audiensi langsung dengan Bupati Takalar bersama perwakilan masyarakat yang memiliki barcode sembako namun tidak pernah merasakan manfaatnya sama sekali.
Namun, dinamika panas pun muncul ketika Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bontosunggu Saparuddin DG Mangung turut hadir dan dengan lantang membela Kepala Desa.
Dia berusaha membungkam suara kritikan masyarakat dengan memaparkan berbagai kemajuan desa yang katanya telah dicapai – mulai dari pembangunan kantor desa yang dinyatakan “layak”, kios lapangan, hingga sejumlah program pembangunan lainnya.
Namun apa gunanya gedung yang megah jika pelayanan kepada rakyat tetap dalam kegelapan? Apa artinya pembangunan fisik jika hak-hak dasar masyarakat untuk mendapatkan bantuan yang layak terus dipermainkan?
Di sisi lain, Kepala Desa Hadijah mencoba membela diri dengan mengatakan bahwa pembagian sembako telah dikoordinasikan dengan pemerintah tingkat atas dan dilakukan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, dengan pendampingan dari pihak terkait.
Alasan ini sudah terlalu klise dan tidak bisa diterima lagi oleh masyarakat yang sudah merasa dipermainkan berkali-kali. Mereka tidak butuh kata-kata kosong dan alasan yang tidak berdasar – yang mereka inginkan adalah keadilan yang nyata dan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Yang paling membuat masyarakat kecewa dan merasa dikhianati adalah sikap Ketua BPD yang justru berperan sebagai pelindung Kepala Desa tanpa sedikitpun mengajukan kritikan atau membela aspirasi rakyat.
Tugas utama BPD bukanlah menjadi penjaga kursi kepala desa, melainkan sebagai ujung tombak rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sikap yang ditunjukkan Ketua BPD ini jelas menyimpang dari mandat yang diberikan oleh masyarakat, bahkan bisa dikatakan sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah dibrikan.
Aksi yang berjalan damai ini bukanlah akhir dari perjuangan masyarakat Desa Bontosunggu. Mereka telah memberikan kesempatan, namun kesempatan itu tidak boleh dipermainkan.
Sekarang adalah waktunya bagi Bupati Takalar dan institusi hukum untuk menunjukkan bahwa mereka berada di pihak rakyat, bukan di pihak yang hanya mementingkan kepentingan sendiri.
Jika tidak ada tindakan tegas segera, tidak ada yang bisa menjamin bahwa aksi selanjutnya akan tetap berjalan dengan damai seperti kali ini.
Laporan: Hamzah






















