Klarifikasi Resmi: Anggota DPRD Provinsi Fraksi Golkar LBK Menolak Semua Tuduhan Terkait Sanimas Desa Kadatong
Takalar, Buletin-news.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), LBK, mengeluarkan klarifikasi resmi menyangkut pemberitaan yang beredar beberapa hari terakhir yang menyematkan namanya dalam urusan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di Desa Kadatong, Kabupaten Takalar.
Langkah ini diambil guna membersihkan nama baik yang tercoreng akibat informasi yang dinilai tidak akurat yang sebelumnya telah disebarkan.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada hari Minggu (18/01/2026), pejabat yang juga aktif dalam berbagai program pembangunan daerah ini secara tegas menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki pengetahuan maupun keterlibatan dalam pelaksanaan program Sanimas di desa yang berada di wilayah Kecamatan Galesong Selatan tersebut.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan bahwa tidak mengetahui sepenuhnya mengenai kegiatan Sanimas di Desa Kadatong dan tidak pernah terlibat dalam bentuk apapun dalam perencanaan maupun pelaksanaannya,” tegas LBK.
Terhadap tuduhan spesifik terkait kewajiban setoran yang muncul dalam pemberitaan sebelumnya, pihaknya menegaskan bahwa seluruh dakwaan tersebut tidak memiliki dasar fakta yang jelas dan sahih.
“Semua tuduhan yang menyangkut hal setoran wajib sepenuhnya tidak benar dan tidak didukung oleh bukti maupun data yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain membantah tuduhan, LBK juga mengungkapkan informasi yang telah diterimanya terkait kelompok pelaksana Sanimas yang menjadi perbincangan.
Menurut data yang diperoleh dari sumber yang dipercaya, kelompok tersebut dinilai sebagai salah satu yang terbaik di wilayahnya dari sisi mutu konstruksi bangunan hingga sistem tata kelola administrasi yang diterapkan.
“Berdasarkan informasi yang saya terima secara resmi, kelompok pelaksana tersebut memiliki performa yang sangat baik dan telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga segala bentuk tuduhan yang dilontarkan melalui pemberitaan sebelumnya tidak memiliki landasan yang benar,” tandasnya.
Media Buletin-news.com yang sebelumnya telah menayangkan informasi terkait kasus ini mengakui bahwa terdapat kekurangan dalam proses verifikasi data pada pemberitaan awal.
Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pembaca dan pihak yang terkait, media ini dengan senang hati menayangkan klarifikasi resmi dari LBK. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen redaksi untuk selalu menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Redaksi Buletin-news.com berharap bahwa klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada publik dan mengakhiri segala bentuk kesalahpahaman yang muncul.
Semoga langkah ini dapat membantu memulihkan nama baik yang telah tercoreng dan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak terkait pentingnya integritas dalam penyampaian informasi di era digital saat ini.
Laporan: Hamzah























