Gowa, Buletin-news.com || Pada hari Sabtu (03/01/2026), dalam wawancara eksklusif dengan awak media Hamka daeng Tarru, seorang korban mengungkapkan kisah pilu yang telah menyiksa selama lebih dari satu dekade. Tahun 2015, ia berencana mengirim mertua istri, orang tua, dan keluarga dekat melaksanakan ibadah umroh, melalui saudara yang mewakili menyetorkan biaya pemberangkatan ke PT Raodah Sinar Jaya/ Raodah Tour dan Travel. Namun, harapan yang penuh kepercayaan itu hancur berkeping-keping.
Sampai hari ini, tahun 2026, kurang lebih 11 tahun telah berlalu, dan pemberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terlaksana. Uang yang disetorkan, yang seharusnya menjadi jembatan menuju tanah suci, malah terjebak dalam kegelapan manipulasi yang tak jelas akibatnya. Korban merasa terkhianati dan terlantar, tanpa ada penjelasan yang memuaskan dari pihak travel.
Upaya untuk mencari keadilan tidaklah mudah. Korban telah melaporkan kasus ini ke kepolisian, namun penyidikan ternyata berhenti di tengah jalan. Pertanyaan yang mengganggu muncul: apakah pemilik travel tersebut kebal hukum? Dugaan mengemuka bahwa statusnya sebagai Oknum anggota Polri menjadi perisai yang melindungi dari tuntutan hukum.
Kasus ini tidak hanya menyakitkan satu keluarga, melainkan melibatkan 12 orang korban. Dari jumlah itu, sudah 4 orang yang meninggal dunia tanpa sempat menyaksikan keadilan tercapai, tanpa sempat melaksanakan ibadah umroh yang mereka impikan seumur hidup. Kematian mereka menjadi beban berat yang menambah kesedihan dan kemarahan keluarga yang tersisa.
Manipulasi yang diduga dilakukan oleh PT Raodah Sinar Jaya/ Raodah Tour dan Travel tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri perjalanan haji dan umroh, tetapi juga menodai citra institusi kepolisian. Jika dugaan tentang perlindungan kekuasaan terbukti benar, ini adalah pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip keadilan dan hukum.
Masyarakat berhak menuntut penjelasan yang jelas dan tindakan tegas dari otoritas terkait. Kepolisian harus membuka kembali penyidikan dengan objektivitas dan transparansi, tanpa mempertimbangkan status atau kedudukan siapa pun. Industri perjalanan haji dan umroh juga harus mendapatkan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Kasus ini adalah pengingat pahit tentang pentingnya akuntabilitas dan integritas di setiap sektor kehidupan. Kita tidak dapat membiarkan orang-orang yang berwenang atau berbisnis menyalahgunakan posisinya untuk menindas orang lemah dan menipu masyarakat. Keadilan harus ditegakkan, tidak hanya untuk korban yang masih hidup, tetapi juga untuk mengabadikan ingatan mereka yang telah meninggal tanpa mendapatkan hak mereka.
Hamka daeng tarru mengatakan pihaknya akan melakukan pelaporan kembali di polres Gowa dan jika tidak ada tanggapan akan di lanjutkan ke Polda Sulawesi Selatan ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi Resmi dari pihak PT Raoda sinar jaya Dan kami juga membuka ruang hak jawab kepada pihak Terkait.






















