Beranda Berita Nasional Angin Segar Bagi Penambang Tradisional: Ampetra Indonesia Resmi Berdiri, Bapak H.G.Sattar/Yusran Sebagai...

Angin Segar Bagi Penambang Tradisional: Ampetra Indonesia Resmi Berdiri, Bapak H.G.Sattar/Yusran Sebagai Ketua Umum

129
0

Sulsel, Buletin-news.com || Setelah lama menunggu, akhirnya wadah yang diinginkan para penambang tradisional Indonesia tiba. “Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia” (AMPETRA Indonesia) telah resmi berdiri, membawa harapan baru sebagai solusi konkrit untuk akses penambangan yang layak dan perlindungan hak-hak komunitas penambang tradisional di seluruh negeri. Bapak Yusran menjabat sebagai Ketua Umum, didampingi oleh Bapak Sakir Daeng Rappung SH sebagai Wakil Ketua Umum—salah satu tokoh yang dikenal luas khususnya di Sulawesi Selatan.

Di tengah tantangan yang dihadapi para penambang tradisional—mulai dari akses lahan yang tidak jelas, kurangnya perlindungan hukum, hingga kesulitan dalam memasarkan hasil bumi—keberadaan AMPETRA Indonesia muncul sebagai angin segar yang menghidupkan harapan. Penetapan Bapak Yusran sebagai pemimpin pun dipandang sebagai langkah tepat, mengingat pengalamannya yang lebih dari 15 tahun dalam memperjuangkan kepentingan komunitas penambang di berbagai daerah. Sementara itu, kehadiran Bapak Sakir Daeng Rappung SH sebagai Wakil Ketua Umum diharapkan memberikan kekuatan hukum dan jangkauan yang luas di Sulawesi Selatan, di mana komunitas penambang tradisional banyak tersebar.

“Banyak penambang tradisional yang bekerja di bayangan, tak punya izin yang jelas, dan seringkali menjadi korban ketidakadilan—baik dari pihak penguasa lokal maupun pengusaha besar. AMPETRA hadir untuk mengubah itu—kami akan menjadi jembatan yang solid antara komunitas dan pemerintah, memastikan mereka punya akses penambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan,” ungkap Bapak H.G.Hattar Yusran dalam acara peresmian yang dihadiri oleh ratusan perwakilan penambang dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.

Bapak Sakir Daeng Rappung SH juga menyampaikan pandangannya: “Sebagai orang yang telah lama berjuang untuk hak-hak masyarakat di Sulawesi Selatan, saya sangat senang bisa bergabung dengan AMPETRA. Keahlian hukum saya akan membantu asosiasi memastikan setiap langkah yang kita ambil sesuai aturan, dan juga membantu komunitas penambang mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Tujuan kita adalah membuat penambang tradisional tidak lagi terpinggirkan.”b

FUNGSI DAN PROGRAM PERTAMA AMPETRA

Fungsi AMPETRA Indonesia tidak hanya sebatas sebagai wadah advokasi. Asosiasi ini juga akan memberikan pelatihan terstruktur kepada para anggotanya—mulai dari teknik penambangan yang lebih aman (misalnya pengelolaan saluran ventilasi di tambang bawah tanah), pengelolaan keuangan kelompok, hingga pengetahuan tentang peraturan penambang yang berlaku sesuai Undang-Undang minerba No. 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan dan Energi Batubara.

Sebagai program pertama, AMPETRA akan meluncurkan “Gerakan Izin Layak” yang bertujuan membantu 500 kelompok penambang tradisional di 10 daerah pertama—termasuk Makassar, Parepare, Gowa,Takalar dan Bulukumba di Sulawesi Selatan—mendapatkan izin penambangan yang sah dalam waktu 6 bulan ke depan. Selain itu, asosiasi juga akan membentuk “Pasar Bersama AMPETRA” yang menghubungkan penambang langsung dengan pembeli besar atau pedagang yang menawarkan harga yang adil, tanpa perantara yang memotong keuntungan.

“Bukan hanya izin—kami juga akan bantu kelompok penambang membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, sehingga hasil kerja mereka benar-benar masuk ke kantong warga,” tambah Bapak Yusran.

KOMENTAR PEMERINTAH DAN AHLI

Komentar positif juga datang dari pihak pemerintah. Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) menyatakan dukungan: “Kami sangat menyambut keberadaan AMPETRA. Dengan komunitas yang terorganisir, pengelolaan sumber daya alam akan lebih mudah dipantau, dan kita bisa mengurangi kasus penambangan liar yang merusak lingkungan dan membahayakan nyawa.”

“Kehadiran Bapak Sakir Daeng Rappung SH di AMPETRA membuat kita lebih optimis. Dia tahu betul kondisi komunitas penambang di sini, jadi kerjasama antara pemerintah dan asosiasi akan lebih efektif.”

Salah satu Ahli penambang juga memberikan pandangan: “Penambangan tradisional menyumbang sekitar 15% dari total produksi pertambangan di Indonesia, tapi komunitasnya masih kurang terproteksi. AMPETRA bisa menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas penambangan tradisional, memastikan keamanan, dan menjaga kelestarian lingkungan—sesuai prinsip penambang berkelanjutan.”

Bapak Yusran juga menekankan komitmen AMPETRA terhadap lingkungan: “Kita tidak hanya mau akses penambangan, tapi juga harus jaga bumi yang kita tinggali. Kami akan mendorong praktik penambang tradisional yang ramah lingkungan, seperti penutupan tambang yang tidak digunakan dan penanaman pohon ganti, sehingga sumber daya alam tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang.”

SAMBUTAN ANTUSIAS KOMUNITAS

Kehadiran AMPETRA Indonesia mendapat sambutan positif dari masyarakat dan menyampaikan: “Kami sudah lama merasa terasing. Banyak kali kita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here