Beranda Berita Nasional Anggaran Karang Taruna Desa Bontoala Diduga Raib Bertahun-tahun, Transparansi Dipertanyakan

Anggaran Karang Taruna Desa Bontoala Diduga Raib Bertahun-tahun, Transparansi Dipertanyakan

189
0

Gowa, Buletin-news.com – Anggaran Karang Taruna Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan tajam. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kepemudaan ini, diduga tidak jelas keberadaannya selama bertahun-tahun.

Menurut sumber dengan inisial TR, anggaran Karang Taruna Desa Bontoala seperti “ditelan bumi”. Ia mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut, dan kegiatan Karang Taruna hanya terlaksana sekali saja dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, yang mempertanyakan komitmen pemerintah desa dalam mendukung pengembangan potensi pemuda. Ke mana sebenarnya anggaran Karang Taruna ini mengalir?

Pj Kepala Desa Bontoala, saat dikonfirmasi oleh tim media pada Selasa (28/10/2025), menyatakan bahwa dirinya baru menjabat selama 7 bulan. Ia juga mengklaim bahwa papan transparansi selalu dipasang untuk diketahui publik.

“Setahu saya, semua penganggaran yang ada di desa selalu kami gunakan sesuai peruntukannya,” ujar Pj Kepala Desa. Namun, pernyataan ini dinilai tidak menjawab substansi permasalahan, yaitu hilangnya anggaran Karang Taruna selama bertahun-tahun sebelum masa jabatannya.

Transparansi anggaran desa menjadi kunci dalam mengawasi penggunaan dana publik. Namun, keberadaan papan transparansi saja tidak cukup jika tidak disertai dengan realisasi kegiatan yang jelas dan terukur.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah Desa Bontoala. Masyarakat menuntut adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Karang Taruna, serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.

Kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan indikasi kuat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Undang-undang ini mengamanatkan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan anggaran dan fasilitas bagi pengembangan potensi pemuda. Hilangnya anggaran Karang Taruna jelas menghambat realisasi program-program kepemudaan yang seharusnya menjadi hak para pemuda Desa Bontoala.

Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, agar dana yang seharusnya menjadi hak pemuda dapat kembali digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat.

Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here