Beranda Uncategorized Pungutan Tak Jelas Di Pos Polisi Tambangan Jalan Trans Sulawesi, Sopir Truk...

Pungutan Tak Jelas Di Pos Polisi Tambangan Jalan Trans Sulawesi, Sopir Truk Tuntut Penertiban Segera

158
0

Mangkutna, Buletin-news.com || Video yang viral di media sosial mengungkapkan adegan pungutan yang dicurigai sebagai pungli terhadap sopir truk di pos polisi tambangan Polsek Mangkutana, sepanjang Jalan Trans Sulawesi. Dalam rekaman itu, terlihat seorang sopir menyerahkan uang sebesar 20 ribu rupiah dengan alasan “Jalan Trans Nusantara” — padahal tarif yang dikenakan ternyata bervariasi, menimbulkan keraguan mendalam soal legalitas tindakan tersebut.

Masalah ini tidak baru. Para sopir yang melintas mengaku, pungutan semacam itu telah berlangsung sejak tahun 2015 hingga saat ini (24 Desember 2025). Beberapa menyatakan harus membayar 10 ribu, yang lain 20 ribu rupiah — tanpa ada penjelasan jelas tentang dasar pengenaan atau alokasi uang yang dibayar.

Pertanyaan terbesar yang mengganggu kalangan sopir adalah: apakah pungutan itu resmi dan dikelola oleh pos polisi tambangan tersebut, atau hanya ulah oknum yang memanfaatkan kedudukan? Ini bukan masalah sekadar uang, melainkan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum yang seharusnya melindungi, bukan memberatkan warga.

Sangat ironis: para sopir mengakui tidak akan keberatan membayar — jika pungutan itu benar-benar resmi dan dibenarkan oleh aturan. Namun, ketika tidak ada kejelasan sama sekali, tindakan ini menjadi permasalahan serius yang meresahkan dan bahkan merugikan pengusaha transportasi yang sudah berjuang menghadapi beban biaya operasional.

Pos polisi tambangan yang seharusnya menjadi titik kontrol keamanan dan kesejahteraan pengemudi, malah berpotensi menjadi titik pencemaran nama baik institusi kepolisian. Oknum yang melakukan pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang bertugas menjaga ketertiban.

Dengan situasi yang sudah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun, sudah waktunya ada tindakan tegas. Para sopir menuntut Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro segera turun tangan melakukan penertiban menyeluruh di sepanjang jalur Trans Daerah Mangkuta — mulai dari pemeriksaan legalitas pungutan hingga penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah.

Tidak ada ruang untuk maaf bagi pungli. Kapolda Sulawesi Selatan harus menunjukkan komitmen nyata: selidiki tuntutan ini secara transparan, beritahu publik hasil penyelidikan, dan pastikan agar Jalan Trans Sulawesi menjadi jalur yang aman, nyaman, dan bebas dari pungli untuk semua pengemudi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here