Beranda Berita Proyek Peping Bonto Bontoa Diduga Bermasalah, Warga Kecewa, Lurah Jadi Sorotan

Proyek Peping Bonto Bontoa Diduga Bermasalah, Warga Kecewa, Lurah Jadi Sorotan

175
0

Gowa, Buletin-news.com – Proyek pengerjaan peping di Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menuai polemik dan menjadi sorotan tajam di kalangan warga. Proyek dengan anggaran yang terbilang minim ini memicu perdebatan sengit terkait prioritas, transparansi, dan dugaan praktik pemihak-ketigakan yang melanggar aturan (27/11).

Warga Lingkungan Bontokamase, khususnya yang bermukim di RW 5 RT 2, mengungkapkan kekecewaan mendalam. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, bahkan RW setempat mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas Lurah Bonto Bontoa dalam pengelolaan anggaran pembangunan di tingkat kelurahan.

Kekecewaan warga semakin memuncak ketika mengetahui bahwa prioritas pengerjaan proyek diberikan pada bagian depan lorong, sementara bagian belakang yang kondisinya memprihatinkan dan sering tergenang banjir saat musim hujan justru diabaikan. Warga merasa dianaktirikan dan mempertanyakan logika di balik keputusan tersebut.

Dugaan praktik pemihak-ketigakan dalam proyek ini semakin memperkeruh suasana. Padahal, proyek semacam ini seharusnya dikerjakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bonto Bontoa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hanya sebagian LPM yang mengetahui padahal LPM berjumlah 12 orang justru tidak mengetahui seluk-beluk proyek, seakan-akan pekerjaan ini ditutup-tutupi.

Lurah Bonto Bontoa, saat dikonfirmasi di lokasi proyek, membantah tudingan tersebut dan bersikeras menyatakan bahwa proyek ini dikerjakan sepenuhnya oleh LPM tanpa melibatkan pihak ketiga. Namun, pernyataan lurah tersebut diragukan oleh berbagai pihak, termasuk sumber yang enggan disebutkan namanya yang tetap pada keyakinannya bahwa proyek ini dipihak-ketigakan.

Ketidaksesuaian informasi dan perbedaan pendapat antara warga, RW, dan lurah terkait pelaksanaan dan prioritas pengerjaan proyek semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek ini. Lurah Bonto Bontoa juga dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi terkait anggaran proyek yang simpang siur, mulai dari 30 juta rupiah, 50 juta rupiah, hingga 40 juta rupiah.

Proyek pengerjaan peping ini menjadi bukti nyata kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan di Kelurahan Bonto Bontoa. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah setempat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Gowa diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap proyek ini dan memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat. Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang berkeadilan.

Ys Nba/ Rfd

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here