Beranda Berita Kualitas Pekerjaan Perbaikan Jalan Jatimulya–Kertasari, Suradadi Perlu Dipertanyakan

Kualitas Pekerjaan Perbaikan Jalan Jatimulya–Kertasari, Suradadi Perlu Dipertanyakan

21
0

Tegal, Jateng / Buletin-News.Com  (11/09/2026)  Kualitas pekerjaan rabat beton jalan Jatimulya–Kertasari, Kecamatan Suradadi, patut dipertanyakan. Secara kasat mata, hasil pekerjaan ini memperlihatkan banyak keretakan di sepanjang jalan, sehingga muncul keraguan apakah kualitasnya dapat dijamin baik.

Menurut tanggapan Ketua A-PPI DPW Jateng, Leo Nardi, pekerjaan ini perlu pemantauan yang baik dan harus dipertanyakan apakah pelaksanaannya sudah sesuai standar teknis. “Pekerjaan yang buruk, sepanjang jalan retak dengan penuh tambalan, dilihat kurang baik dan kurang berkualitas,” ujarnya.

Selain kualitas yang diragukan, papan informasi kegiatan juga tidak ditemukan di lokasi. Pekerjaan perbaikan jalan rabat dengan panjang kurang lebih hampir 650 meter ini dipastikan dianggarkan besar oleh PUPR Tegal. Muncul dugaan, apakah papan informasi sengaja dilepas karena pekerjaan ini sudah dinyatakan selesai di lapangan? Kini hanya tersisa coretan-coretan tambalan di sepanjang jalan Jatimulya–Kertasari.

Banyak sorotan masyarakat desa yang menyoroti hasil pekerjaan ini yang dinilai buruk. Hingga saat ini, identitas rekanan pelaksana belum dapat diketahui oleh media. Tim liputan mengalami kebuntuan terkait siapa pelaksana proyek dan berapa anggaran yang digunakan untuk pekerjaan rabat ini.

Tim media telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas PUPR Tegal, namun hingga saat ini belum ada jawaban terkait siapa pelaksana proyek tersebut. Ketentuan mengenai kewajiban memasang papan informasi diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 4 Ayat 2 terkait transparansi, serta Pasal 34 Ayat 1 yang mewajibkan pemasangan papan informasi. Semua itu memiliki konsekuensi pelanggaran berdasarkan Pasal 110 UU No. 2 Tahun 2017, di mana pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi tegas.

Tim Liputan Jateng

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here