Tegal – jateng Buletin-news.Com || Penutupan total akses Jalan RA Kartini, Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, akibat pembangunan jembatan menuai keluhan dari sejumlah pengguna jalan. Warga menilai proses pengerjaan yang telah berlangsung sekitar satu bulan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, (09/09/2026).
Akibat penutupan tersebut, pengguna jalan yang biasa melintas di Jalan Kartini terpaksa harus mencari jalur alternatif. Meski jarak yang ditempuh melalui jalan lain tidak terlalu jauh, penutupan total dinilai cukup mengganggu aktivitas masyarakat.
Pantauan di lokasi, konstruksi jembatan masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi jembatan terlihat masih menganga dan belum tampak material maupun rangka besi yang menunjukkan akan dilakukan proses pengecoran dalam waktu dekat.
Salah seorang pengguna jalan, Gufron (31), warga asal Jatibarang, mengatakan dirinya cukup sering melintas di Jalan Kartini. Namun, sejak akses tersebut ditutup, ia harus memutar melalui jalur alternatif.
«“Kami menyadari bahwa pembangunan ini untuk kepentingan bersama. Namun, dari sisi pengerjaan sepertinya lamban sekali,” terang Gufron.»
Menurutnya, masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan infrastruktur karena hasil akhirnya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga. Namun, lamanya proses pengerjaan dengan kondisi jalan yang ditutup total menjadi persoalan tersendiri bagi pengguna jalan.
“Kalau memang harus ditutup karena faktor keselamatan, kami bisa memahami. Tetapi harapannya pengerjaan bisa lebih cepat sehingga akses masyarakat tidak terlalu lama terganggu,” ujarnya.
Nilai Proyek Hampir Rp1 Miliar
Berdasarkan informasi pekerjaan yang terpasang di lokasi, pembangunan Jembatan Jalan Kartini Slawi tersebut merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal.
Pekerjaan tersebut tercantum dalam dokumen dengan nomor 050/07/SPMK/PJB.5/VII/2026, dengan nama kegiatan pembangunan Jembatan Jalan Kartini Slawi.
Nilai kontraknya mencapai Rp994.789.242, dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari kalender.
Pekerjaan berada di Jalan RA Kartini, Desa Kalisapu, Kabupaten Tegal, dan dilaksanakan oleh kontraktor CV Mancelo Jaya Perkasa.
Dengan nilai proyek yang hampir mencapai Rp1 miliar, masyarakat berharap pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Pemerhati Pembangunan Soroti Efektivitas Pekerjaan
Sementara itu, pemerhati pembangunan Kabupaten Tegal, Jusri Sihombing, turut menyoroti kondisi tersebut.
Menurut Jusri, pembangunan infrastruktur memang harus didukung karena merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan dan akses masyarakat. Namun, pelaksanaan proyek juga harus memperhatikan efektivitas waktu, keselamatan serta dampak terhadap aktivitas warga.
“Pembangunan tentu kita dukung karena ini untuk kepentingan masyarakat. Tetapi ketika akses jalan ditutup total, maka pekerjaan di lapangan juga harus benar-benar dikelola secara efektif. Jangan sampai masyarakat sudah menanggung dampak penutupan jalan, tetapi progres pekerjaannya justru terlihat lamban,” kata Jusri.
Ia meminta pihak terkait memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam kontrak.
“Kalau waktu pelaksanaan sudah ditetapkan 105 hari kalender, tentu harus ada target dan tahapan pekerjaan yang jelas. Masyarakat berhak mengetahui progres pekerjaan tersebut, apalagi nilai anggarannya hampir Rp1 miliar dan bersumber dari APBD Kabupaten Tegal,” tegasnya.
Jusri juga mendorong agar pengawasan terhadap proyek dilakukan secara serius, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun ketepatan waktu pelaksanaan.
“Yang paling penting bukan hanya proyek selesai, tetapi selesai tepat waktu, berkualitas dan tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai progres pekerjaan pembangunan Jembatan Jalan Kartini tersebut serta alasan akses jalan harus ditutup secara total.
Masyarakat berharap pekerjaan dapat segera dikebut sehingga akses Jalan RA Kartini dapat kembali digunakan dan aktivitas warga tidak terus terganggu.
Tim liputan jateng






















