Takalar, Buletin-news.com || Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dipertanyakan. Di SPBU bernomor 7492212 yang terletak di Desa Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, terlihat aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan praktik penyaluran solar secara tidak wajar.
Pantauan langsung awak media pada Sabtu (27/06/2026) pukul 06.20 pagi menunjukkan adanya pergerakan kendaraan yang mengangkut jerigen berukuran besar, diduga berisi solar, padahal pintu layanan SPBU tersebut masih dalam keadaan tertutup.
Kondisi ini semakin menimbulkan kecurigaan mendalam. Bagaimana mungkin pengisian dan pengangkutan solar berlangsung bebas di lokasi yang seharusnya belum melayani konsumen umum? Terlihat jelas sejumlah pengendara sepeda motor datang dan pergi membawa jerigen, yang diduga kuat akan dibawa ke tempat penampungan tidak resmi untuk diperjualbelikan kembali di luar harga yang ditetapkan pemerintah. Aktivitas ini berlangsung terbuka seolah tidak ada pengawasan maupun aturan yang berlaku di lokasi tersebut.
Salah satu kendaraan yang paling mencolok adalah sepeda motor jenis Mio Sporty dengan nomor polisi DD 5000 CN. Pengendara terlihat mengangkut tiga buah jerigen berukuran besar dalam satu kali perjalanan, muatan yang jelas melebihi kebutuhan penggunaan pribadi. Selain itu, terlihat pula seorang wanita yang mengendarai motor Mio Soul GT sedang bersiap menempatkan tiga jerigennya untuk diisi langsung dari mesin pompa BBM, tanpa terlihat mengantre atau mengikuti prosedur layanan standar.
Pola aktivitas yang berulang ini semakin menguatkan dugaan bahwa orang-orang tersebut adalah para penyalur atau pelansir solar bersubsidi. Mereka diduga memanfaatkan akses khusus untuk mengambil pasokan dalam jumlah banyak, lalu menyalurkannya ke pasar gelap sehingga menyebabkan langkanya BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membebani warga kecil yang kesulitan mendapatkan solar dengan harga terjangkau.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 7492212 belum memberikan penjelasan atau konfirmasi resmi terkait aktivitas mencurigakan tersebut. Belum ada keterangan apakah pengisian jerigen itu dilakukan sesuai izin atau menyalahi ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina dan pemerintah. Kejelasan dari pihak pengelola sangat dibutuhkan untuk menghilangkan keraguan publik dan memastikan bahwa BBM bersubsidi tidak disalahgunakan.
Redaksi media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, atau penjelasan resmi terkait peristiwa ini. Masyarakat juga berhak mengetahui kebenaran di balik aktivitas tersebut agar pengawasan semakin ketat dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Takalar dan sekitarnya dapat segera diberantas.





















