Beranda Berita SPBU Kalukuang Jadi Sarang Mafia Solar, Riski Disebut Pengatur Utama: Pasokan Disedot...

SPBU Kalukuang Jadi Sarang Mafia Solar, Riski Disebut Pengatur Utama: Pasokan Disedot Jerigen & Mobil Siluman Fikri Dg Laja, Harga Dijual Di Atas Aturan

66
0

Takalar, Buletin-news.com || Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di wilayah Kabupaten Takalar.

SPBU 74.922.03 Kalukuang Jempang, yang berlokasi di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong Kota. Berdasarkan pemantauan langsung awak media pada Sabtu,(6/06/2026).

SPBU ini diduga kuat menjadi pusat transaksi gelap yang melibatkan pengelola dan jaringan pelangsir, dengan menggunakan kendaraan modifikasi alias ‘mobil siluman’ serta jerigen untuk menyedot pasokan solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Dari informasi mendalam yang dihimpun dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya, modus operandi kejahatan ini sangat terstruktur.

Didapatkan laporan bahwa setiap kali solar diisi ke dalam jerigen, pihak yang terlibat meraup keuntungan sebesar Rp10.000 per jerigen.

Lebih mencengangkan lagi, penjualan kepada para pelansir yang datang menggunakan kendaraan khusus dilakukan dengan mematok harga jauh di atas ketentuan resmi pemerintah.

Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan terorganisir yang merampas hak publik dan merugikan keuangan negara secara masif.

Nama pengawas SPBU dan nama pelansir tersebut pun muncul ke permukaan. Berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh, sosok yang bernama Riski disebut-sebut sebagai aktor utama di balik layar yang mengatur dan memfasilitasi permainan kotor ini dan Fikri alias dg laja sebagai pelansir memakai mobil.

Keberadaan pihak pengawas yang justru menjadi dalang pelanggaran menunjukkan betapa bobroknya sistem pengawasan di lokasi ini, serta berani-beraninya oknum di dalamnya menginjak-injak aturan demi keuntungan pribadi dan kelompok, tanpa sedikit pun mempedulikan kelangkaan yang dirasakan rakyat kecil.

Media ini dengan tegas menuntut Unit Tipidter Polres Takalar untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.

Jika dugaan ini terbukti benar dan ada bukti kuat persekongkolan, penegak hukum wajib menerapkan sanksi paling berat sesuai undang-undang yang berlaku.

Selain itu, pasokan solar ke SPBU 74.922.03 Kalukuang harus segera dihentikan total sementara waktu sebagai bentuk peringatan keras, dan izin operasionalnya layak dicabut permanen jika terbukti menjadi sarang kejahatan energi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi maupun penjelasan resmi dari pihak manajemen SPBU, pihak pengawas terkait, maupun dari jajaran Polres Takalar atas temuan yang sangat jelas ini.

Ruang hak jawab tetap kami buka seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan klarifikasi.

Namun, bukti di lapangan tidak bisa dibungkam: rakyat menuntut kepastian hukum, dan praktik mafia BBM yang beroperasi terang-terangan ini harus diputus rantainya sekarang juga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here