Beranda Berita Nasional Satpol PP Gerak Cepat Tangani Kasus Pencabulan Yang Melibatkan ASN Damkar

Satpol PP Gerak Cepat Tangani Kasus Pencabulan Yang Melibatkan ASN Damkar

54
0

Tegal Jateng, Buletin-news.com – Pemerintah Kota Tegal melalui instansi terkait menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tegal berinisial (FP), Penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Budio Pradibto, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di kantornya pada Selasa (19/5/2026). Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal terkait permasalahan ini.

“Begitu menerima surat dari BKPSDM, kami segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan pada Senin, 18 Mei 2026 kemarin, kami sudah mengeluarkan surat panggilan kepada oknum yang bersangkutan dan memberikan waktu selama tujuh hari untuk memenuhi panggilan tersebut,” jelas Budio.

Ia sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, mengingat ASN dituntut memiliki kedisiplinan tinggi, etika profesi yang baik, serta menjadi teladan dalam melayani masyarakat. Kejadian ini dijadikan momen evaluasi agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Saya sangat kecewa jika dugaan ini terbukti benar. Selama ini kami selalu menekankan kedisiplinan dan tata krama dalam setiap apel rutin. Jika kelak hasil penyelidikan memastikan ia bersalah, sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari tingkat ringan hingga yang paling berat sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan, baik yang disampaikan oleh kuasa hukum korban maupun pihak terkait. Ia menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

“Begitu laporan masuk, kami langsung meneruskannya ke atasan langsung dan instansi tempatnya bekerja untuk dilakukan pemeriksaan awal,” paparnya.

Apabila dari hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi pelanggaran yang tergolong serius, proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pimpinan akan membentuk tim pemeriksa gabungan yang terdiri dari unsur BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, serta perwakilan dari instansi tempat ASN tersebut bertugas.

Hingga saat ini, proses masih berjalan dan pihaknya menunggu hasil dari tahapan pemeriksaan awal tersebut.

Dirinya, memastikan setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional.

“Kepastian jenis sanksi baru bisa ditentukan setelah tim gabungan selesai melakukan pengkajian dan pemeriksaan mendalam, kemudian memberikan rekomendasi sesuai tingkat kesalahan yang terbukti. Kami pastikan penanganannya berjalan objektif, transparan, dan adil,” pungkasnya.

LP : Team Liputan Jateng

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here